Pemkot Yogya Targetkan Indeks Kematangan Statistik Sektoral Meningkat
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan Indeks Kematangan Statistik Sektoral (IKSS) perangkat daerah tahun 2025, meningkat. Terutama peningkatan IKSS dengan predikat baik dan sangat baik. Peningkatan IKSS untuk mendukung tata kelola data dengan prinsip-prinsip statistik guna mewujudkan data yang berkualitas. Data statistik yang valid dan berkualitas menjadi dasar Pemkot Yogyakarta untuk mengambil kebijakan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menyebut nilai rata-rata IKSS perangkat daerah Pemkot Yogyakarta tahun 2024 sebesar 1,92 atau kategori cukup. Capaian IKSS perangkat daerah dengan kategori baik sekitar 14 persen, kategori cukup yang paling banyak sekitar 48 persen dan kurang sekitar 36 persen.
“Ini yang akan menjadi orientasi, bukan objek. Tapi kita akan bersama-sama nanti meningkatkan indeks ini. Jadi akan banyak meningkat di (kategori) baik dan sangat baik, cukupnya sedikit dan kurangnya hilang, Itu target kita,” kata Trihastono saat focus group discussion optimalisasi tata kelola data untuk mewujudkan data berkualitas di Hotel @Hom, Kamis (20/3/2025) sore.
Adapun untuk nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemkot Yogyakarta pada tahun 2024 sebesar 2,85 dengan kategori baik. Angka tersebut meningkat dibandingkan IPS Pemkot Yogyakarta tahun 2023 sebesar 2,05 dengan kategori cukup. IPS menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-RB. Oleh karena itu dilakukan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS).
“IPS sudah masuk penilaian RB, jadi punya pengaruh. Kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2025 adalah persiapan EPSS 2025 dan pembinaan statistik sektoral. Isu-isu data krusial seperti kemiskinan, pengangguran, dan kompilasi data kesehatan,” terangnya.
Dia menjelaskan persentase kegiatan statistik tahun 2024, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memenuhi 3 kegiatan statistik sekitar 16 persen. Tiga kegiatan statistik meliputi metadata, daftar data dan rekomendasi statistik. Trihastono menyatakan saat ini Pemkot Yogyakarta terus berproses untuk menuju sistem data dan statistik yang memenuhi kaidah-kaidah sesuai prinsip statistik.
“Saat ini yang namanya tata kelola data dengan menempatkan prinsip-prinsip statistik menjadi satu keharusan. Data yang valid dan diyakini betul menjadi dasar mengambil tindakan,” tegas Trihastono.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta Mainil Asni mengatakan statistik sektoral diselenggarakan oleh kementerian, lembaga, OPD untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Reviu hasil pelaksanaan penilaian tingkat kematangan statistik sektoral untuk melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral yang efektif dan efisien guna memperoleh data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuan dari penilaian IKSS untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistic sektoral pada perangkat daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan kualitas pelayanan publik di bidang statistik,” ucap Mainil.(Tri)