Penataan Infrastruktur Telekomunikasi Kota Yogya Jadi Rujukan Kabupaten Semarang

Umbulharjo – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang pada Kamis (20/3/2025).
Kunjungan tersebut menjadi yang ketiga kalinya terkait studi tiru Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Mulai dari kajian Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Pembentukan Tim dan Pengawas, hingga Teknis Pelaksanaan.
Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menjelaskan, Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Kota Yogya mulai disusun secara lebih sistematis pada tahun 2017.

“Kami pastinya juga berproses sampai akhirnya ada Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Di mana di dalamnya sudah mencakup penyelarasan secara administratif dan teknis. Begitu juga penyesuaian seiring perubahan yang terjadi,” jelasnya.
Wilayah Kota Yogya, lanjut Trihastono, banyak yang merupakan Kawasan Cagar Budaya. Begitu juga termasuk Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang secara resmi diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 2023.
“Sehingga ada penyesuaian baru, agar dilakukan penyelarasan secara tematik pada tata ruang dan lingkungan pada Kawasan Sumbu Filosofis. Untuk itu pelaksanaannya juga melibatkan lintas perangkat daerah, termasuk pengawasannya bersama Tiga Asisten Kepala Daerah," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengatakan, pada dua kali kunjungan sebelumnya sudah ada beberapa poin yang bisa diterapkan.
"Untuk Peraturan Daerah baru saja terbit akhir tahun 2024, tentu ini juga bagian dari hasil studi tiru ke Diskominfosan Kota Yogya. Saat ini kami sedang berproses untuk penyusunan Peraturan Bupati," katanya.

Pihaknya menyatakan, Kota Yogya menjadi salah satu percontohan praktik baik di Indonesia kaitannya dengan Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
"Khususnya dengan sistem ducting yang terintegrasi, yang tentunya selain untuk mewujudkan visual yang lebih tertata dan keperluan estetika, juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya. (Jul)