Kabupaten Sumenep Pelajari Implementasi Layanan Digital Di Kota Yogya

 


 

Umbulharjo - Super Apps Jogja Smart Service (JSS) yang menjadi salah satu Top Inovasi Pelayanan Publik Nasional dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2023 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menjadi acuan pemerintah kabupaten kota daerah lain. Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berkunjung ke Kota Yogyakarta untuk mempelajari bagaimana implementasi layanan digital melalui aplikasi JSS.

 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Sumenep selaku pimpinan rombongan, Joko Satrio menyebutkan Kabupaten Sumenep sedang berproses dalam digitalisasi pelayanan publik. Menurutnya, aplikasi JSS yang digunakan Kota Yogyakarta dapat menjadi referensi Kabupaten Sumenep dalam menyusun master plan.

 

“Kira-kira pelayanan publik yang seperti apa yang dapat dituangkan dalam aplikasi dan bagaimana aplikasi tersebut diterapkan Kota Yogyakarta,” tanya Joko saat berdiskusi di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta pada hari Jumat (6/12).

 

Kepala Bagian Tapem Kabupaten Sumenep, Joko Satrio menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung ke Kota Yogyakarta

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Suciati Sah mengatakan bahwa sebelum diluncurkan aplikasi JSS, pihaknya telah memastikan bahwa Kota Yogyakarta sudah tidak ada wilayah blind spot. 

 

“Semua wilayah di Kota Yogyakarta telah terakomodir internet. Kemudian awal kami luncurkan aplikasi JSS, kami gunakan dulu untuk kepentingan pegawai. Setelah dari teman-teman sudah menyadari penting JSS, kami luncurkan untuk masyarakat,” katanya.

 

Sekretaris Dinkominfosan Kota Yogya Suciati Sah menjelaskan Layanan Digital Pemkot Yogya

 

Suciati Sah menjelaskan JSS merupakan layanan digital Pemerintah Kota Yogyakarta dengan konsep Single ID, Single Sign On, Single Window.  Pengembangan aplikasi perlu dibangun kepercayaan masyarakat tentang keberadaan JSS sehingga masyarakat mau menggunakan dan memanfaatkan layanan tersebut.

 

“Pada awal pengembangan aplikasi JSS tidak serta merta tercipta aplikasi lengkap seperti saat ini. Dinkominfosan mengawali pengembangan dengan memasukkan komponen terpenting bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, seperti menu absensi, ekinerja dan e office dan layanan ini tidak akan muncul pada akun JSS masyarakat umum,” terangnya.

 

Pihaknya juga menyebutkan bahwa pengembangan aplikasi terpusat di Dinkominfosan, sementara perangkat daerah berfungsi sebagai pengguna. Dengan sistem ini, semua aplikasi dan program digital di Kota Yogyakarta dapat terintegrasi dengan baik, memberikan efisiensi dan manfaat langsung bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

 

“Kami memiliki sebuah Tim Desiminasi Informasi (TDI). mereka memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi di wilayah, melalui forum-forum perkumpulan warga untuk menjelaskan fitur-fitur yang ada, bagaimana cara membuat akun, cara melakukan pelayanan melalui aplikasi JSS. Kalau ada fitur baru, kita latih dulu untuk kemudian mereka terjun langsung. Sehingga aplikasi,” ujar Suciati.

 

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Kabupaten Sumenep dapat mengambil pelajaran dari program-program yang diterapkan di Kota Yogyakarta. Meski demikian, Suciati juga menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda, mulai dari geografis hingga masyarakatnya. “Konsep aplikasi JSS dapat diaplikasikan di Kabupaten Sumenep tapi harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing, agar pelayanan berbasis digital ini dapat berjalan lancar,” tambahnya. (Chi)