Ciptakan Rasa Aman di Wilayah, Dinkominfosan Fasilitasi CCTV di Kelurahan

 

Umbulharjo - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Dinkominfosan) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kota Yogyakarta pada Rabu (11/11). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan kolaborasi dalam mengembangkan berbagai layanan digital demi kemajuan Kota Yogyakarta.

 

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menyampaikan pentingnya sinergi dengan Dinkominfosan untuk mempercepat kemajuan pelayanan digital di kota ini.  Ia mengapresiasi upaya Dinkominfosan dalam memperkuat layanan digital dan pengelolaan data yang sudah berjalan sejauh ini.

 

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan digital di Kota Yogyakarta, sehingga semua lapisan masyarakat dapat menikmati kemudahan akses informasi dan layanan publik,” ujarnya.

 

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro

 

Kepala Dinkominfosan Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menjelaskan bahwa Dinkomifosan berperan dalam memfasilitasi perangkat daerah untuk memberikan layanan berbasis digital yang optimal. Selain itu, pihaknya juga bertanggung jawab menyediakan akses digital yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

 

“Dinkominfosan mendukung layanan website bagi seluruh perangkat daerah, serta bertanggung jawab mengoptimalkan akses masyarakat terhadap layanan digital. Kami membuka akses bagi masyarakat dari manapun, dan fakta menariknya, jumlah pengguna digital di Kota Yogyakarta lebih banyak berasal dari luar kota,” jelas Ignatius.

 

Dinkominfosan juga terus memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan nilai SAKIP, LAKIP, dan Reformasi Birokrasi (RB). Program ini mencakup penguatan manajemen data statistik sektoral, serta koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Kepala Dinkominfosan Kota Yogya Ignatius Trihastono

 

Dalam upaya menyediakan akses internet gratis, Ignatius menyebutkan bahwa Dinkominfosan telah menuntaskan instalasi wifi publik di 616 RW di seluruh kota. Selain itu, program penyediaan CCTV di berbagai lokasi juga sudah selesai pasang. 

 

“Kedepannya, CCTV di kelurahan dapat diakses secara terbatas. Meski demikian, Pemerintah Kota Yogya akan mengkaji serta memberikan fasilitas akses kepada kepolisian atau polsek setempat agar dapat memantau wilayahnya,” kata Ignatius.

 

Selain itu, untuk mendukung keamanan lingkungan, Dinkominfosan juga memberikan fasilitas CCTV di tempat pembuangan sampah liar (TPS). Jenis CCTV ini non permanen sehingga dapat dipindahkan sesuai kebutuhan maupun permintaan Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

 

“Tentu segala program yang akan dilaksanakan tidak dapat terwujud tanpa adanya dukungan dari Komisi A DPRD Kota Yogyakarta. Semoga diskusi kali ini dapat semakin mempererat sinergi antara DPRD dan Dinkominfosan dalam mewujudkan layanan digital yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta,” tambahnya. (Chi)