PPID Kota Yogya Jadi Acuan Studi Banding Keterbukaan Informasi Publik

UMBULHARJO - Dalam upaya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang melakukan kunjungan kerja, Rabu (9/10) di Ruang Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Informasi Publik, Diskominfo Kota Palembang, Erwin Saputra bersama rombongan dan disambut oleh Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono.

Rombongan kunjungan kerja dari Dikominfo Kota Palembang saat melihat layanan publik cctv yang dapat dilihat melalui JSS.

Dalam pertemuan ini, Trihastono mengungkapkan, pentingnya peran PPID dalam memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 155 Tahun  2023  tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama Serta  Pejabat  Pengelola  Informasi  dan Dokumentasi Pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas PPID agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin transparan, informatif dan akuntabel,"jelas Trihastono saat memberikan sambutan.
Dalam kunjungan ini, pihaknya juga memperkenalkan sistem aplikasi berbasis digital untuk pengelolaan informasi publik yang dapat diakses secara online oleh masyarakat melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Informasi Publik, Diskominfo Kota Palembang, Erwin Saputra saat memberikan sambutan.

Dimana masyarakat dapat memberikan pertanyaan, komplain ataupun aduan yang dapat langsung ditanggapi oleh OPD terkait.
“Kami memiliki kanal aduan di JSS untuk menerima pertanyaan dan komplain dari publik. Sehingga dapat cepat ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan pertanyaan kolektif,”ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan akses wifi secara gratis di 1065 titik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kami memiliki wifi gratis yang bisa dimanfaatkan oleh publik selama 24 jam. Tak hanya itu, adapun 1.300 cctv yang dapat dilihat oleh semua masyarakat di aplikasi JSS,”ungkapnya.
Dengan demikian, layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diterima dan keterbukaan informasi dari pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Informasi Publik, Diskominfo Kota Palembang, Erwin Saputra mengapresiasi adanya inovasi di Diskominfosan Kota Yogyakarta.
Pihaknya berharap, setelah melakukan kunjungan, akan ada dampak positif yang bisa diambil dari PPID di Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Positif sekali layanan PPID di Pemerintah Kota Yogyakarta. Saya berharap, kedepannya bisa menjadi lebih baik dalam pengelolaan informasi seperti pengelolaan cctv, wifi bahkan aplikasi yang dimiliki pemerintah. Ini akan menjadi pembelajaran bagi kami,”ungkapnya. (Hes)