Data Statistik Tepat dan Akurat Landasan Perumusan Kebijakan Daerah

Umbulharjo - Kedudukan data merupakan hal penting bagi setiap perangkat daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pada keuangan dan kinerja. Maka dari itu sangat diperlukan model pengelolaan data yang ideal, aman, dan meminimalisir kerentanan pemanfaatannya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta Suciati Sah pada kegiatan Internalisasi Regulasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Kamis (19/9/2024)di Ruang Arjuna Balai Kota.

Menurutnya diperlukan kesepemahaman yang sama terlebih dahulu data-data apa saja yang diperlukan, kaitannya dengan data statistik sektoral sesuai dengan regulasinya. Sehingga pengumpulan, pengelolaan, analisa, visualisasi hingga penggunaannya bisa berjalan dengan optimal.

“Berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 217 tentang Statsisik Sektoral, maka setiap perangkat daerah harus bisa mengelola data dari setiap program kegiatan yang telah disusun. Nantinya juga akan ada evaluasi penilaian statsistik sektoral di seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Yogyakarta,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan ketika SDM di setiap perangkat daerah sudah paham betul apa saja data yang harus diproduksi dari variabel A sampai Z hingga turunannya, maka selanjutnya bisa diolah dan dimanfaatkan dalam perumusan suatu kebijakan dan rencana pembangunan daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini mungkin data itu belum digunakan secara maksimal dalam pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan, sehingga di setiap tim kerja maupun bidang harus mempersiapkan betul data statistik sektoral secara tepat dan akurat,” terangnya.

Sekretaris Diskominfosan Kota Yogyakarta Suciati Sah dan Kepala Bidang SIS Joko Marwiyanto.

Sementara itu Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Diskominfosan Kota Yogyakarta Joko Marwiyanto menjelaskan, data merupakan aset penting yang akan digunakan sebagai landasan dalam pengambilan suatu keputusan strategis maupun operasional serta perumusan kebijakan.

“Kaitannya dengan data maka mulai dari proses pengumpulan, penyusunan, analisa, dan penyimpanannya harus terstruktur. Sebab peran data bagi pemerintahan atau layanan publik sangat penting, sehingga bisa mentransformasikan data menjadi sebuah fakta, kemudian diterjemahkan menjadi kebijakan yang akan mendukung pembangunan daerah dan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya data sektoral bersumber dari dari berbagai kegiatan perangkat daerah, karena di setiap aktivitas tersebut menghasilkan data. Namun memang belum semuanya diolah menjadi data yang terstruktur.

“Dengan adanya data sektoral yang terstruktur harapannya setiap keputusan yang diambil maupun kebijakan yang dirumuskan itu berjalan efektif dan efisien. Sebab pada dasarnya data yang dikelola dengan tepat juga akan mendukung terselenggaranya pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong munculnya berbagai inovasi,” ujarnya. (Jul)

Internalisasi Regulasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.