Keterbukaan Informasi Publik Dukung Good Governance di Kota Yogya
UMBULHARJO - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Kamis (1/8) di Kantor Diskominfosan Kota Yogyakarta. Kesempatan kunjungan ini untuk mempelajari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pengelolaan aduan di Kota Yogyakarta.
Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menyambut baik kunjungan dari Kepala Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI Mahyu Darma yang didampingi Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI Taufik Jatmiko beserta rombongan.
Trihastono mengatakan, permohonan informasi di Kota Yogyakarta dilakukan terpusat pada portal PPID Utama dan Mal Pelayanan Publik.
Dimana permohonan informasi yang berasal dari Kemantren/Perangkat Daerah/BLUD dapat dilayani langsung oleh pemohon, namun tetap memberikan laporan kepada PPID Utama.
“Permohonan bisa langsung melalui help desk di Mal Pelayanan Publik, Diskominfosan Kota Yogyakarta atau melalui telepon. Selain itu, untuk permohonan secara online bisa melalui website, email dan media sosial,”ujarnya.
Dengan kemudahan layanan yang diberikan oleh pemerintah, baik offline maupun online, harapannya pelayanan informasi publik di Kota Yogyakarta dapat memenuhi keterbukaan informasi publik. Sehingga Kota Yogyakarta menjadi good governance.
Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Diskominfosan Kota Yogyakarta memiliki layanan aduan yang ada di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pada layanan aduan, masyarakat bisa memberikan informasi yang nantinya langsung ditanggapi dan diselesaikan oleh bidang yang mengampu. Pada layanan aduan tersebut juga transparan sehingga keterbukaan informasi tersampaikan.
“Sehingga tuntutan keterbukaan informasi dari masyarakat ini semakin terlihat. Karena masyarakat dapat memberikan aduan melalui JSS. Namun informasi yang ada harus terkontrol dan sesuai dengan kisi kisi tata kelola keterbukaan informasi,”ungkapnya.
Hingga saat ini, Trihastono mengungkapkan, sebanyak 243.000 pengguna JSS dari 123.000 rumah tangga yang ada di Kota Yogyakarta.
Dimana pengguna JSS hampir 50 persen adalah warga luar kota dan 50 persen lainnya merupakan warga Kota Yogyakarta.
“Setidaknya satu rumah tangga ini memiliki satu akun JSS. Ini jauh lebih efektif daripada media luar ruang,”jelas Trihastono saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI, Mahyu Darma mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan oleh Diskominfosan Kota Yogyakarta.
Menurutnya, inovasi seperti aplikasi JSS sangat informatif, edukatif dan menginspirasi terutama dalam memberikan konten yang transparan bagi publik.
“Semoga apa yang kita dapat ini nantinya dapat diterapkan di DPP RI. Terutama dalam regulasi yang sudah diterapkan di Diskominfosan Kota Yogyakarta,”ungkapnya. (Hes)