Penataan Kabel Fiber Optik di Kota Yogya Rangkul Pelaku Usaha

 

Umbulharjo - Dalam rangka mempercepat proses penataan jaringan kabel fiber optik di wilayah Kota Yogyakarta khususnya di area sumbu filosofis, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Kontribusi Perusahaan Telekomunikasi Dengan Kegiatan Pemkot Dalam Rangka Percepatan Pembangunan SJUT (Ducting Fiber Optik) di Kandang Ingkung Grobog, Selasa (30/7).

 

Asisten Perekonomian Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Kadri Renggono memberikan apresiasi kepada Dinkominfosan Kota Yogyakarta dan rasa terima kasih juga disampaikan kepada penyelenggara telekomunikasi dan penyedia infrastruktur pasif telekomunikasi yang turut berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sedang berjalan.

 

Asisten Perekonomian Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Kadri Renggono (paling kanan)

 

“Ini tidak lepas dari estetika, menata Kota Yogyakarta menjadi estetik sehingga semua sudut kota itu eye catching, tidak semrawut kabel-kabel menggantung. Pada ujungnya,penyelenggaraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh komponen masyarakat, memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tutur Kadri.

 

Pembangunan SJUT dengan ducting Fiber Optik (FO) merupakan bagian dari upaya melaksanakan amanat Pergub DIY Nomor 2 Tahun 2024 untuk melindungi integritas visual serta mendukung pengembangan konsep kota pintar (smart city).

 

Kepala Dinkominfosan Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono menegaskan upaya yang sedang dilakukan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga kota melalui sektor pariwisata dan berbagai layanan digital yang lebih baik dan lebih cepat. Selain itu, jaringan serat optik yang handal mendukung aplikasi smart city seperti sistem transportasi pintar, pengelolaan energi yang efisien, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang terintegrasi.

 

“Penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi tentu akan meningkatkan akses teknologi komunikasi ke masyarakat, namun tetap memberi ruang kepada pelaku usaha telekomunikasi,” ujarnya

 

Pihaknya menyebutkan dalam pembangunan SJUT, untuk peningkatan sarana prasarana pelayanan publik, fasilitas publik atau sarana publik lainnya atas penyelenggaraan jaringan fiber optik di wilayah Kota Yogyakarta tidak lepas dari penyelenggara telekomunikasi dan penyedia infrastruktur pasif telekomunikasi dalam bentuk kontribusi.

 

Ketua APJII Wilayah D.I. Yogyakarta, Sugeng Riadi

 

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah D.I. Yogyakarta, Sugeng Riadi mengaku mendukung penataan kabel fiber optik yang semula menggantung di udara menjadi ditanam di bawah tanah.

 

“Kami menyadari bahwa Kota Yogyakarta terkenal dengan heritage dan keindahan perkotaannya. Harapannya dalam kolaborasi ini terjalin komunikasi yang baik, agar tidak ada yang merasa dirugikan karena ini sudah menjadi tujuan bersama,” katanya. (Chi)