Pengumuman Pendaftaran  Petugas Pendataan (Enumerator) Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta TA. 2024

Dibutuhkan personil sebagai petugas pendataan atau enumerator selama 3 (tiga) bulan yaitu bulan Juni - Agustus 2024. Lokasi pendataan di seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta.

A. PERSYARATAN

  1. Mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi
  2. Memiliki HP dan kendaraan pribadi (tidak harus kendaraan bermotor)
  3. Berkomitmen menjalani seluruh program
  4. Mampu bekerjasama dalam tim

B. BENEFIT

  1. Pengalaman
  2. Sertifikat
  3. Honorarium

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan tersebut, dapat mengirimkan soft file berkas lamaran yang terdiri dari :

  1. Surat lamaran
  2. Scan KTP
  3. Scan buku rekening
  4. Scan NPWP (jika memiliki)
  5. Scan surat keterangan pernah aktif organisasi (jika memiliki)

C. PROSES PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dibuka tanggal 22 April 2024 sampai tanggal 28 Mei 2024, atau ditutup ketika kuota sudah terpenuhi
  2. Pelamar mendaftar secara online melalui link s.id/ENUM2024 dan melampirkan seluruh berkas lamaran
  3. Form surat lamaran dapat diunduh melalui link s.id/suratlamaran2024
  4. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat akan dihubungi untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan pengumpulan data yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024

D. LAIN-LAIN

  1. Para pelamar akan dikelompokkan ke dalam tim penugasan dengan jumlah 5-11 orang untuk setiap kelurahan di Kota Yogyakarta
  2. Pelamar tidak wajib memiliki NPWP, apabila memiliki NPWP akan mendapatkan potongan pajak honorarium yang lebih kecil
  3. Honorarium akan ditransfer melalui rekening Bank BPD DIY. Pelamar dengan rekening selain Bank BPD DIY akan dikenakan potongan biaya transfer.

Jika ada informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta dengan No. Telp (0274) 551230 ext: 197 pada hari dan jam kerja. Keputusan panitia bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

Informasi resmi terkait pengumuman ini dapat dilihat pada tautan berikut:
https://eoffice.jogjakota.go.id/public/data/surat/2024/04/2024_04_22_15_40_52-18-1578142398.pdf