2024 Seluruh PPID Pemkot Yogya Harus Informatif

UMBULHARJO - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi satu-satunya PPID Utama yang mendapatkan nilai sempurna dengan nilai 100.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY Rudy Nurhandoko pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Ruang Arjuna, Lantai 3 Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Senin (27/11).

Tercapainya hasil sempurna pada keterbukaan informasi publik ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik, akuntabel dan transparan menjadi kunci utama untuk menunjang tercapainya nilai sempurna tersebut. 

“Untuk mencapai hasil sempurna dapat dimulai dari badan publik dalam mengelola dan melayani informasi dengan baik. Sehingga masyarakat tidak ragu-ragu untuk mendapatkan informasi transparan dari badan publik. Dari situ partisipasi dan akuntabilitas didapatkan dari masyarakat dan pemerintah akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,”jelasnya.

Koordinator Kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY Rudy Nurhandoko bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta Edy Sugiharto memberikan arahan kepada seluruh anggota PPID.

Pihaknya mengungkapkan, dari 36 OPD 26 PPID Pelaksana mendapatkan nilai Informatif dengan nilai 90 keatas.

Namun tujuh diantara PPID Pelaksana mendapatkan nilai Menuju Informatif dengan nilai 80 keatas. Sementara tiga PPID Pelaksana lainnya mendapatkan nilai cukup dan tidak informatif.

Untuk PPID Kemantren, 13 diantaranya mendapatkan nilai informatif dengan rentan nilai 90-100. Sedangkan satu diantaranya mendapatkan nilai kurang informatif yakni di Kemantren Tegalrejo dengan nilai 56,67.

Selain itu, untuk PPID BUMD seperti PD Jogjatama Vishesha, Perumda BPR Bank Jogja, Perumda PDAM Tirtamarta mendapatkan nilai Cukup Informatif yakni rentan nilai 60-70.

“Saya yakin kedepannya kalau PPID Utama sempurna, makan akan membawa PPID Pembantu, PPID Kemantren, dan PPID BUMD mendapatkan nilai 90 minimalnya. Mari maksimal bekerja dan hasilnya juga akan mendapatkan nilai maksimal/sempurna dengan amati, tiru, modifikasi sebagai langkah efektif untuk bisa mendapatkan keberhasilan,”ungkapnya.

Salah satu PPID yang mendapatkan nilai sempurna adalah Inspektorat Kota Yogyakarta. 

Pada kesempatan ini, Kepala Substansi Bagian Umum dan Kepegawaian, Inspektorat Kota Yogyakarta Sri Suhartini mengungkapkan, sangat senang mendapatkan hasil yang memuaskan.

Kepala Substansi Bagian Umum dan Kepegawaian, Inspektorat Kota Yogyakarta Sri Suhartini saat memberikan tips PPID dengan nilai sempurna.

Menurutnya, hasil yang didapat merupakan kerja keras bersama sesuai dengan komitmen dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, Inspektorat juga memiliki layanan publikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sehingga informasi yang diberikan sampai kepada masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tentunya kami menjalankan sesuai dengan komitmen bersama. Dokumen yang dimiliki secara transparan kami informasikan dan dipublikasikan kepada masyarakat. Namun tetap memfilter hal-hal yang tidak bisa dipublikasikan,”jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta Edy Sugiharto mengungkapkan, sebagai penanggung jawab penyajian keterbukaan informasi di Pemerintah Kota Yogyakarta, Diskominfosan Kota Yogyakarta terbuka bagi siapa saja yang ingin berdiskusi bersama dan memberikan pendapatnya.

Harapannya, dengan keterbukaan informasi ini dapat membangun PPID lebih baik ke depannya.

“Jangan sungkan bertanya langsung ataupun melalui whatsapp group untuk berkonsultasi. Sehingga tidak terputus informasi yang diharapkan. Harapannya di Tahun 2024 seluruh PPID di lingkup Pemkot Yogyakarta bisa mendapatkan nilai sempurna,”ujarnya. (Hes)