DPRD Kabupaten Grobogan Pelajari Digitalisasi Layanan di Yogya
Umbulharjo - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta yang disambut langsung oleh Kepala Diskominfosan Pemerintah Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono pada Selasa (14/11/2023), di Ruang Rapat Lantai 1 Diskominfosan.
Kedatangan jajaran anggota DPRD Kabupaten Grobogan tersebut berkaitan tentang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik. Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto selaku pimpinan rombongan.
"Kami memandang perlu untuk mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta dalam rangka menambah referensi dan meningkatkan pengetahuan," ucapnya.
Agus menjelaskan mengenai kondisi-kondisi yang ada di Grobogan, salah satunya fasilitas infrastruktur jalan ruas kabupaten sudah mencapai 84 persen. Ini sudah tergolong cukup agar Dana Alokasi Khusus (DAK) nya tidak sangat melonjak.
"Kami prioritasnya ke infrastruktur jalan dan itu sudah mencapai 84 persen, dari target kita 85 persen. Tetapi kalau ruas jalannya sudah mencapai 80 persen lebih, itu bantuan DAK-nya akan meningkat dan kita akan meminimalisir itu. Sedangkan mengenai pelayanan digital seperti Jogja Smart Service (JSS) kami belum ada", jelasnya.
Persoalan penting terkait pelayanan publik yang berbasis digital seperti halnya Jogja Smart Sevice (JSS) memberikan inspirasi terhadap DPRD Kabupaten Grobogan.
"Terkait pelayanan masyarakat yang bebasis digital, CCTV yang terdapat pada JSS itu sangat memudahkan masyarakat. Terutama jika ada sesuatu kejahatan atau kriminalitas yang belakangan ini marak, maka akan mudah untuk mengeceknya melalui CCTV", tambahnya.
Agus Siswanto mengatakan bahwa layanan-layanan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sangat membantu masyarakat, dan Kabupaten Grobogan perlu meniru hal tersebut.
"Yang kami lihat dari sisi teknis adalah bagaimana Pemerintah Kota Yogya ini sudah benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakatnya demi pemenuhan kebutuhan masyarakat Yogyakarta. Kami berharap dengan diadakannya kunjungan kerja ini dapat memberikan pencerahan bagi kami DPRD Kabupaten Grobogan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat", ujarnya.
Sementara itu, Trihastono menyebutkan bahwa CCTV dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun terkait permasalahan yang terjadi di lapangan yang berupa tindakan kriminalitas dan hal lainnya sudah bukan tanggung jawab Diskominfosan.
"Untuk akses CCTV yang terdapat di JSS, masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya dengan membuka aplikasi JSS. Kami juga menyimpan filenya, tetapi untuk adanya kejadian sesuatu kami arahkan ke Satpol PP atau ke Dinas Perhubungan, karena kami hanya menyimpan datanya saja", ucapnya.
Tri menjelaskan mengenai infrastruktur di Kota Yogyakarta seperti halnya Mal Pelayanan Publik dan data-data yang terdapat di Kota Yogyakarta sudah terintregasi ke semua dinas.
"Semuanya sudah terintegrasi, Mal Pelayanan Publik ini akan bisa dikatakan berhasil kalau semakin lama semakin sepi, karena masyarakat bisa mengakses dari manapun. Terkait akses perjalanan yang tergolong jauh bagi masyarakat, sebetulnya ada ide yang bisa dijawab dengan digitalisasi", jelasnya.
Tri menambahkan mengenai hal digitalisasi yang menurutnya dapat mempermudah masyarakat dalam urusan kepemerintahan.
"Kuncinya satu, internet sampai di mana? Apakah kelurahan atau kecamatan? Kalau di kecamatan ya sudah, pelayanan yang harusnya orang harus sampai ke kabupaten itu cukup di kecamatan saja dan produknya dicetak di kecamatan. Ini penyedianya harus bisa menyediakan layanan digital seperti ini", imbuh Trihastono.
Ia menyebutkan dalam membuat sistem digital, Diskominfosan sendiri merekrut lulusan mahasiswa yang berlatar belakang IT dan penanggung jawabnya yang merupakan ASN.
"Sebagian besar memang ASN, yang ASN itu jadi mandor-mandornya dan sekaligus sebagai penanggung jawabnya. Tenaga kerja IT ini jumlahnya 24 orang, jadi kami buat semuanya sendiri", ujarnya. (dya)