Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Kota Yogyakarta Perhatikan Estetika
Umbulharjo - Jajaran Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Ponorogo (DPUPKP) berkunjung ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomimfosan) Pemerintah Kota Yogyakarta pada Kamis (26/10/2023), diterima oleh Suciati Sah selaku Sekretaris Diskominfosan.
Budi Jatmoko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Ponorogo menyampaikan kunjungannya datang ke Pemerintah Kota Yogyakarta guna mempelajari tentang penataan dan pengendalian infrastruktur telekomunikasi.
"Tujuan kami berkunjung kesini adalah untuk istilahnya meniru Kota Yogya terkait dengan penanganan fiber optik," ujarnya.
Pihak DPUPKP Ponorogo berharap kunjungan mereka ke Pemerintahan Kota Yogyakarta nantinya akan memberikan titik terang terhadap permasalahan kabel fiber optik yang mereka alami.
Menurut Sekretaris Diskominfosan Suciati Sah, Kota Yogya merupakan kota pariwisata yang tingkat kepadatan penduduknya semakin melonjak.
"Kota Yogya termasuk cukup kecil dan terlalu mepet, apalagi kota pariwisatanya. Kami tidak ingin Kota Yogya itu penuh dengan kabel optik dan sebagainya. Kita tidak ingin terjadi seperti itu," ujarnya.
Kunjungan kerja ini membahas tentang infrastruktur untuk penataan dan pengendalian fiber optik. Di dalamnya meliputi tentang kabel yang tidak tertata rapi, membahas proses pembangunan ducting, membahas reroute (penataan jaringan fiber optik) dengan mengubah jalur pergelaran ke jalan alternatif, dan membahas masterplan ducting.
Dalam paparannya, Suci menjelaskan mengenai fungsi pembangunan ducting untuk kabel melibatkan beberapa langkah penting. Penentuan rute yang optimal harus dilakukan dengan mempertimbangkan jarak, kebutuhan kapasitas kabel, dan pengaruh lingkungan. Kemudian, lubang atau jalur harus dibuat di tanah atau bangunan sesuai dengan rute yang telah ditentukan.
Sedangkan masterplan ducting kabel serat optik merupakan rencana rinci mengenai strategi, desain, dan implementasi saluran ducting kabel serat optik. Ini melibatkan perencanaan jalur yang optimal untuk meletakkan kabel serat optik dalam saluran khusus yang disebut ducts.
"Rencana ini mencakup pemilihan rute yang efisien, pemilihan jenis ducts yang sesuai, dan perhitungan kapasitas untuk menampung kabel serat optik dengan aman dan efisien", katanya.
Masterplan ini juga mencakup evaluasi lingkungan sekitar, analisis biaya, dan pemantauan proyek secara keseluruhan untuk memastikan keberhasilan implementasi jaringan serat optik.
"Kami dari Kabupaten Ponorogo berharap dengan adanya pertemuan ini, kami dapat menelaah bagaimana pengendalian alat telekomunikasi itu. Kita ingin melihat mekanisme Kota Yogya seperti apa menerapkannya," imbuhnya.
Suci menegaskan untuk penataan jaringan insfrastruktur bisa dilakukan dengan bermacam-macam. Di dalam aturannya sendiri, Yogya telah membatasi jumlah tiang dan jumlah kabel di tiap rumah.
"Misalnya di ruas jalan A itu maksimal tiangnya 5, kemudian kabelnya maksimal 10, tiang dan kabelnya bisa dikurangi, dari 4 kabel menjadi 1 sehingga akan lebih rapi," tegasnya. (dyan)