Provinsi Lampung Pelajari Pelayanan Informasi Kehumasan Pemkot Yogya

Sleman - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung menimba ilmu tentang Pelayanan Informasi Kehumasan Pemkot Yogya. Bekerja sama dengan Smile Group Yogyakarta menggandeng Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta sebagai pemateri. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari Rabu-Kamis (25-26/10) di Kuantan Square Mlati Sleman.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfosan Kota Yogya, Edy Sugiharto dalam paparanya menerangkan tentang model layanan kehumasan yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya, seperti fungsi, peran, tugas humas.

Ia mengungkapkan fungsi kehumasan yang dilakukan Dinas Kominfosan Kota Yogya memiliki peran strategis, karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, baik internal maupun eksternal.

"Internal ini seperti pimpinan daerah dan perangkat daerah. Sementara eksternal seperti masyarakat, komunitas, dan media massa," katanya di lokasi.

Sedangkan untuk peran humas ada beberapa seperti komunikator, fasilitator, diseminator, katalisator, konselor, dan Presciber.

Maksud dari komunikator adalah humas berperan dalam membuka akses dan saluran komunikasi dua arah antara instansi pemerintah dengan masyarakat.

Untuk fasilitator, humas berperan menyerap perkembangan situasi dan aspirasi publik untuk dijadikan masukan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.

"Sementara diseminator, humas berperan dalam pelayanan informasi terhadap internal organisasi dan publiknya, baik langsung maupun tidak langsung, mengenai kebijakan dan kegiatan masing-masing instansi pemerintah," katanya.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfosan Kota Yogya, Edy Sugiharto saat menerangkan kepada jajaran ASN Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung tentang model layanan kehumasan yang ada di Pemkot Yogya.

Katalisator, humas berperan dalam melakukan berbagai pendekatan dan strategi guna mempengaruhi sikap dan pendapat publik untuk menyelaraskan kepentingan pemerintah dengan publik.

"Konselor, humas merupakan konsultan, penasihat, dan penerjemah kebijakan dan presciber, humas berperan

sebagai salah satu instrumen strategis pemimpin puncak penentu kebijakan," tandasnya.

Sedangkan ketugasan humas seperti melaksanakan komunikasi timbal balik antara instansi pemerintah dan publik secara terancana.

"Meningkatkan koordinasi dalam penyebarluasan informasi tentang kebijakan pemerintah," jelasnya.

Selain itu juga meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesbilitas publik, dan menciptakan citra dan reputasi yang positif instansi pemerintah.

Dan berbagai fungsi humas meliputi  membentuk, meningkatkan, serta memelihara citra dan reputasi positif dengan informasi tentang kebijakan, program dan instansi.

"Humas juga menjalankan fungsi manajemen komunikasi serta  menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal gang kondusif dan dinamis," bebernya. (Han)