Nilai SPBE Meningkat Layanan Pemkot Makin Responsif dan Modern
Umbulharjo - Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan nilai Baik dengan indeks SPBE 3,36 pada Smart Government.
Nilai tersebut berdasarkan Evaluasi SPBE yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2019.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Suciati Sah mengatakan, penghargaan ini sangat membanggakan bagi Pemkot Yogyakarta dan diharapkan para pemangku kepentingan dapat bekerjasama agar Kota Yogyakarta semakin modern dan responsif ke depannya.
Hal ini disampaikan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Reviu Masterplan SPBE, Kamis (22/6) di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta. Kegiatan ini sekaligus sebagai evaluasi dan diskusi antar pemangku kepentingan dalam SPBE di masing-masing OPD.
Selain itu, dengan evaluasi tersebut dapat mendukung strategi Masterplan Pengembangan Smart City Kota Yogyakarta yang terdiri dari smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment.
"Sejak tahun 2018-2021 kita selalu meningkat nilai SPBE. Terlebih pada Smart Goverment. Dari target nilai normalnya 5 kita sudah dinilai hampir 4, ini sudah bagus sekali," jelasnya.
Sehingga diharapkan di setiap tahunnya nilai indeks SPBE terus meningkat. Tentunya untuk meningkatkan nilai tersebut dibutuhkan evaluasi rencana indeks SPBE.
"Mudah-mudahan nanti nilainya meningkat lebih baik. Kalau lihat dari OPD nya antusias sekali. Sehingga hari ini sebagai rangkuman materi dan rincian tugas untuk SPBE tersebut," ujarnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan ini masing-masing OPD juga memberikan jawaban apa yang sudah dilakukan terkait SPBE. Ia berharap, nilai indeks SPBE di Kota Yogyakarta akan terus meningkat dan tidak kalah dengan daerah-daerah lainnya.
"Harapannya Pemerintah Kota Yogyakarta ini tidak kalah dengan daerah-daerah yang lain, bisa bersaing di tingkat Pemerintah Pusat, dan pelaksanaan SPBE nya semakin baik," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Marwoto Hadi mengungkapkan, SPBE di Kota Yogyakarta bisa terimplementasi, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Fungsi utama pemerintah adalah fungsi pelayanan dan memperluas informasi. Salah satunya yang dekat dengan masyarakat seperti informasi melalui website kemantren dan kelurahan perlu di tingkatkan dan selalu di upgrade," ujarnya.
Tak hanya itu, selain peningkatan informasi melalui website di Kemantren dan Kelurahan, tentunya juga didukung SDM yang cukup dalam aspek pelayanan.
"Semoga nantinya akan ada pelatihan IT, sehingga siapa yang diikutkan dalam pelatihan itu dapat membantu dan memperlancar pelayanan yang ada di pemerintah. Kami akan terus mensupport apa yang menjadi kepentingan Pemerintah Kota Yigyakarta utamanya menuju Jogja Smart City," katanya. (Hes)