Smart City Sederhanakan Layanan Di Kota Yogya
Umbulharjo - Dalam rangka mewujudkan pembangunan Smart City atau Kota Cerdas di Kota Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Smart City dengan tema Standarisasi Penilaian bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Layanan Berbasis Elektronik di Ruang Bima, Balikota Yogyakarta pada Senin (28/11).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo menyampaikan bahwa pada tahap roadmap terbaru dalam pembangunan Kota Cerdas di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan visi pengelolaan layanan terintegrasi dan berkelanjutan dengan dukungan teknologi untuk keberdayaan masyarakat. Sehingga layanan tersebut bersifat efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Dalam inovasinya tentu memanfaatkan teknologi elektronik, Oleh karena itu, evaluasi dan monitoring perlu dilakukan secara rutin serta berkala sehingga permasalahan dan solusi dari layanan tersebut terus berbenah menjadi lebih baik. Saya berharap, seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif memberikan input atau masukan agar inovasi-inovasi yang ada di Kota Yogyakarta terlaksana dengan efektif,” ungkap Kris Sarjono.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono mengungkapkan kegiatan FGD Smart City ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait upaya yang perlu dilakukan untuk menentukan strandar layanan elektronik serta mendapatkan umpan balik dari pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan untuk dilakukan perbaikan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
"Smart city adalah gerakan yang tujuannya adalah membuat semuanya agar lebih sederhana. Tidak hanya berbicara sektoral tetapi bicara tentang birokrasi, bisa secara mandiri menyederhanakan layanan-layanan sekaligus menyederhanakan proses kerja internal yang ada di dalamnya. Itulah sebabnya, potensi digital akan dapat membuat segalanya menjadi sederhana.
Layananan itu dapat diakses pada rumah masing-masing bagi yang tidak bisa mengakses layanan tersebut dapat ke kelurahan, tidak langsung datang ke Mal Pelayanan Publik," ujar Trihastono.
Dosen senior di beberapa kampus terkemuka di Yogyakarta yang juga sebagai pakar sistem informasi dan akuntansi, Wing Wahyu Winarno menjelaskan untuk mendorong percepatan menuju Kota Cerdas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta maka diperlukannya standarisasi layanan elektronik. "Oleh karena itu, dalam pengembangan sistem informasi diperlukan target-target bisnis dan strategi untuk mencapai target-target tersebut dan menetapkan tim yang akan mengembangkan sistem dan cara pengembangannya," jelasnya. (Chi)