Kota Cilegon Belajar Keterbukaan Informasi Publik di Kota Yogyakarta

Umbulharjo - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon Rabu (2/11) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Kunjungan Kota Cilegon kali ini bertujuan untuk belajar ilmu mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kota Yogyakarta. 

Kunjungan ini selain mendapatkan ilmu diharapkan dapat terjalin silaturahmi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Cilegon. 

Untuk keterbukaan informasi publik Kota Yogyakarta memanfaatkan media sosial ataupun media online untuk menunjang keterbukaan informasi yang dimiliki pemerintah.

"Melalui digitalisasi, maka bisa lebih mudah untuk mengintegrasikan data agar bisa menjadi informasi yang mudah diakses oleh masyarakat bisa melalui media sosial ataupun media cetak," jelas Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Tri Hastono saat sambutan. 

Untuk itu demi menunjangnya digitalisasi dalam penyebaran informasi publik, informasi disebarluaskan melalui berbagai aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara transparan yang bisa dilihat melalui Jogja Smart Service (JSS) ataupun Youtube di Yk TV.

Selain itu, tambahnya informasi juga dilakukan melalui media online dan media sosial yang dikelola Pemkot Yogyakarta yakni melalui instagram, twitter, dan facebook. Tak hanya layanan informasi melalui online, untuk layanan aduan juga ditemui pada aplikasi JSS.

"Layanan pengaduan secara online ini menghantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ke Korea Selatan dalam ajang pembahasan layanan pengaduan dengan menggunakan sms, telepon dan email dalam proses aduannya," ujarnya.

Selain itu untuk pengaduan yang ada di JSS juga ditanggapi secara cepat dan tepat oleh pemerintah. Harapannya masyarakat mendapatkan kenyamanan informasi di Kota Yogya dengan fasilitas yang dimiliki pemerintah.

"Pengaduan yang ada di JSS ini harus direspon cepat oleh instansi yang dituju, maksimal dua hari sudah ditanggapi, dan sampai sekarang masih berjalan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Cilegon Ipung Ernawati mengatakan, Kota Cilegon merupakan kota Industri. Untuk pengaduan sedikit berbeda dari Kota Yogyakarta dimana Kota Cilegon juga banyak pengaduan dari warga sekitar industri. Oleh karenanya Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon ingin belajar mengenai pengaduan yang dikelola oleh Pemkot Yogyakarta.

 "Cukup banyak aduan dari masyarakat industri dan di Kota Cilegon perlu banyak belajar mengenai PPID di Kota Yogyakarta. Karena sempat PPID kami mendapatkan peringkat kurang baik, oleh karenanya ingin sekali belajar di Kota Yogyakarta," jelasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bentuk terima kasihnya atas disambut dengan baik oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia berharap ke depannya akan sering-sering belajar di Kota Yogyakarta.

''Semoga dilain kesempatan kami semua bisa datang ke Kota Yogyakarta untuk lebih belajar lagi mengenai PPID, agar ke depannya Kota Cilegon berkembang lebih baik lagi terutama dalam PPID," ujarnya. (Hes