Forum KIM Tingkat Kelurahan Siap Dibentuk

Kraton - Seiring berkembangnya informasi, Pemerintah Kota Yogyakarta akan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan berbasis pengelola wifi publik yang bertujuan menjadi kepanjangan tangan informasi pemerintah. Oleh karena itu, dilakukan sosialisasi forum Kelompok Informasi Masyarakat yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Jumat (18/11). 

Kelompok Informasi Masyarakat yaitu kelompok yang dibentuk dari oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya berharap KIM ini saling bersinergi terkait dengan pemberdayaan yang ada di wilayah. Setiap pembangunan kewilayahan tentunya perlu adanya sistem komunikasi yang terstruktur untuk memperlancar program yang akan kita lakukan,” ucap lurah Kelurahan Panembahan, RM. Murti Buntoro. 

Hadir narasumber Anton Wahyu Prihartono yang merupakan Pemimpin Redaksi Harian Jogja. Ia mengapresiasi inisiasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta dalam melakukan sosialisasi yang mampu menjadi wadah berdiskusi masyarakat agar tidak muncul disinformasi atau hoaks. 

Secara definisi hoaks adalah informasi yang mengandung rekayasa dengan sengaja untuk memanipulasi informasi yang sebenarnya.

“Perkembangan teknologi saat ini semakin cepat, baik itu internet, media sosial, maupun media online. Kita harus cermat dan berhati-hati. Kita semua harus bijak bahwa hoaks musuh kita bersama. Pada akhirnya kita memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan kabar baik,” ungkap Anton.

Ia mengimbau agar masyarakat mampu selektif dalam memilih dan memilah informasi serta tidak terburu-buru menyebarkan ulang. 

“Apalagi 2024 nanti kita akan bersama-sama menjalankan tahun politik, kita harus lebih bijak dan berhati-hati lagi sebagai penerima informasi. Jangan sampai warga yang semula hidup rukun, gara-gara beda pilihan kemudian menimbulkan perseteruan dan sejenisnya yang tentu tidak kami harapkan,” imbuhnya.

Anton juga berharap Forum KIM ini bisa menjadi garda depan penyampai informasi yang positif, bermanfaat, dan inspiratif yang kemudian menjadi benteng untuk bersama-sama melawan disinformasi atau hoaks.

Hadir pula Sapto Yudanto anggota Forum KIM Kota Yogyakarta yang juga menjadi Pengurus Forum KIM DIY. Menurutnya pembentukan KIM ini bertujuan agar mempermudah mendapatkan akses informasi dari masyarakat Kelurahan Panembahan maupun dari masyarakat secara umum di wilayah Kota Yogyakarta. 

“Untuk bisa menyatukan kita nantinya akan dibentuk Whatsapp (WA) grup, dimana kita akan menjadi pioneer penyampai berita yang baik dan sebagai penangkal berita yang kurang baik. Akan dilakukan pula advokasi, yaitu pendampingan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Itu yang diharapkan bisa menjadi wahana dan pokok pikiran terbentuknya KIM,”  terangnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Yustinus Keliek Mulyono mengharapkan forum KIM ini tidak hanya terbentuk lalu hilang, namun dirawat dan dijalankan dengan baik. Harus disertai pula perencanaan pendataan yang jelas sehingga anggaran yang dikeluarkan guna keberlangsungan KIM nantinya juga jelas. 

“Informasi sekarang berjalan per detik melalui gadget dan digital yang ada. Ini harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang ada. KIM harus diberi bekal dan pembelajaran mengenai masalah-masalah yang terjadi di sekitar. Diharapkan juga adanya komunikasi yang baik untuk menjadi bahan yang dapat disampaikan ke anggota komisi A lainnya terkait apa yang dicitakan oleh masyarakat. Hal ini agar terakomodir suaranya demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yustinus. 

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian akan terus mendorong terbentuknya KIM dengan efektif dan efisien. 

“Selain publikasi dan penyediaan infrastruktur bagi publik, kita juga akan berperan mengawal bagaimana informasi dan komunikasi publik bisa berjalan beriringan. Dengan diinisiasi bersama Komisi A, hari ini akan menjadi embrional roadshow sosialisasi pembentukan KIM di tingkat kelurahan,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Edy Sugiharto.  

Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan menjadi lebih mawas diri sehingga kaitannya dengan bahaya ujaran kebencian dan hoaks yang akan mengganggu masyarakat bisa diantisipasi jauh-jauh hari. (Wul)