Kabupaten Bandung Komparasikan Penyelenggaraan Satu Data dengan Kota Yogyakarta
UMBULHARJO- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengkomparasikan penyelenggaraan zatu data pembangunan Daerah yang terintegrasi dan penyelenggaraan pelaporan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Kami ingin mengetahui bagaimana pengembangan aplikasi dari Diskominfo Kota Yogya" ujar Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung Asep Rochmansyah saat diterima di Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta yang diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono Kamis (20/10/2022). Pihaknya menegaskan bahwa salah satu tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan satu data pembangunan daerah dalam aplikasi yang dikelola oleh Diskominfosan Kota Yogyakarta.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Suciati Sah menjelaskan bahwa Dinas Kominfosan baru-baru ini menemukan konsep yang benar mengenai berjalannya bidang statistik harus berdampingan dengan sistem informasi. Bidang statistik berperan besar dalam pengelolaan Jogja Smart Services (JSS) yang didalamnya terdapat berbagai kategori yang beberapa diantaranya terkait dengan data seperti pajak dan retribusi, serta peta.
“Data yang ada untuk kita bekerja melalui aplikasi, jadi kita tarik agar tidak ada double entry lagi. Pengembangan aplikasi sudah 2 atau 3 tahun , kami tidak memiliki anggaran, semuanya kita kembangkan mandiri dengan tenaga teknis maupun tenaga kerja yang ada disini” ujarnya.
Mengenai tata kelola dari aplikasi, Diskominfosan Kota Yogyakarta sudah memiliki payung hukum dalam pengembangan IT baik pengembangan infrastruktur maupun pengembangan aplikasi yaitu Peraturan Walikota tentang e-government yang didalamnya sudah diatur mengenai tahapan-tahapannya. Hal tersebut menjadi landasan untuk pengajuan anggaran di tahun depannya.
Diskominfosan Kota Yogyakarta tidak bertanggung jawab mengenai konten, karena konten dikelola oleh perangkat daerah terkait. Diskominfosan hanya menyediakan aplikasi, perangkat keras, jaringan, server, dan keamanan. Akan tetapi terkait data, itu merupakan wewenang dari perangkat daerah terkait.
Dalam sesi diskusi, Joko Marwiyanto selaku Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta mengatakan bahwa tak hanya sekedar menampilkan data namun data tersebut juga harus memiliki manfaat bagi perangkat daerah yang mengeluarkan data tersebut. Hal tersebut disetujui oleh Asep dan menurutnya manfaat yang dapat diberikan pada perangkat daerah terkait adalah analisis data. "Harus ada standar preferensi yang dapat menyamakan standar dari pusat ketika meminta data kepada pemerintah daerah" ujar Asep.
"Ada 2 versi pengelolaan metadata, cuma itu pilihan menurut saya. Ada versi BPS dan versi informatika" ujar Asep. Menurutnya seharusnya ada ketentuan standar yang sama secara nasional dalam pengelolaan metadata. Ada beberapa data yang sebenarnya sama antar perangkat daerah, namun seringkali berbeda dan menimbulkan kebingungan dan kurang valid. Kedepannya diharapkan akan ada kesatuan data antar perangkat daerah.(Mat)