Kominfo Bangli Belajar Penilaian SPBE di Kota Yogya
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Kamis (23/6).
Kepala Diskomifosan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja untuk melaksanakan Studi Tiru di Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Diskominfosan Kabupaten Bangli berkunjung ke Yogya untuk mempelajari upaya yang dilakukakan Diskominfosan Kota Yogya dalam meningkatkan penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga nanti kami dapat mencontoh dan menerapkan maupun melakukan penyesuaian untuk di Dinas kami,” jelas Dirga.
Pelaksanaan SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu sehingga menjadi Yogyakarta Smart City.
Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Joko Marwiyanto menjelaskan hasil penilaian SPBE yang setiap tahunnya bisa berubah disebabkan unsur-unsur penilaian yang berubah baik dari sisi jumlah maupun fokusnya. Perbedaan SPBE 2021 dengan sebelumnya antara lain adanya penambahan Domain Manajemen SPBE beserta seluruh aspek dan unsurnya, serta ada aspek kebijakan layanan SPBE yang dihilangkan.
“Biasanya yang membuat penilaian turun diantaranya kurang kuatnya regulasi, kurangnya dokumentasi dan kurangnya kegiatan rutin yang terkait review kebijakan-kebijakan yang sudah terlaksana,” ujar Joko.
Joko menjelaskan upaya yang dilakukan Diskominfosan untuk meningkatkan SPBE berdasarkan hasil analisis hasil evaluasi SPBE 2021 pada aspek kebijakan internal terkait tata kelola SPBE dengan menyusun dan mengesahkan kebijakan yang memuat seluruh indikator-indikator pada aspek kebijakan internal terkait tata kelola SPBE.
“Menyusun dan mengesahkan dokumen-dokumen yang memuat seluruh referensi arsitektur, muatan peta rencana, wewenang konsultasi anggaran, dan standar proses bisnis SPBE untuk aspek tata kelola perencanaan strategis SPBE. Kemudian, aspek yang sudah baik pada tahun 2021 kami terus melakukan perbaikan dan memperluas cakupan pelaksanaannya,” tambahnya. (Chi)