Dinkominfosan Gelar FGD Smart City untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Jogja Smart Service (JSS) jadi contoh yang selalu disebutkan setiap kali sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Assessor SPBE dari Kementerian PAN&RB Wing Wahyu Winarno saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Smart City di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta pada Senin (20/6).

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digulirkan pemerintah, tidak sekadar aplikasi semata, lebih dari itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi khususnya di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, lembaga pemerintah pusat maupun daerah diamanatkan untuk melaksanakan SPBE dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Melalui Peraturan Walikota Nomor 142 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022 – 2026, Pemkot Yogyakarta memiliki visi untuk mewujudkan SPBE sebagai sarana sistem informasi pengelolaan yang handal dalam mendukung pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan partisipatif sehingga menjadi Yogyakarta Smart City.

Tema yang diangkat dalam FGD Smart City adalah Standarisasi Tata Kelola dan Manajemen bagi OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Layanan Berbasis Elektronik. Dalam arahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan bahwa kegiatan FGD diselenggarakan untuk mendapat bahan masukan sebagai materi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik demi perbaikan dan penyempurnaan layanan SPBE di Pemkot Yogyakarta.

“Harapannya dari FGD ini muncul umpan balik terkait layanan berbasis elektronik yang sudah ada di lingkup Pemkot Yogyakarta. Supaya layanan ini tidak hanya sekadar diproduksi saja tanpa arah, tapi tujuannya jadi lebih jelas dan tentunya produk layanan itu dibuat karena ada persepakatan antara apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang Pemkot produksi,” jelasnya.

FGD Smart City dimoderatori oleh Kepala Dinkominfosan Ignatius Trihastono dengan narasumber Kepala Bagian Organisasi Heny Dian Anitasari, Assessor SPBE dari Kementerian PAN&RB Wing Wahyu Winarno, dan Ketua RW 18 Mangunegaran Slamet, S.P. Dengan peserta Kepala OPD atau Unit Kerja di lingkup Pemkot Yogyakarta.

Dalam pemaparannya Heny Dian Anitasari menyampaikan layanan berbasis elektronik ataupun digital di Pemkot Yogyakarta sudah diwujudkan melalui aplikasi terintegrasi Jogja Smart Service (JSS) yang dalam pelaksanaannya sangat mendorong percepatan pelayanan publik. Terutama sejak pandemi Covid-19 dua tahun lalu.

“Baik itu layanan konvensional dan berbasis elektronik, kami selalu mendorong dan berupaya untuk memberikan yang terbaik serta memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya. Melalui JSS kemudian ada Mall Pelayanan Publik, ini adalah wujud bagaimana Pemkot Yogya memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu Ketua RW 18 Mangunegaran Slamet, S.P mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik Pemkot Yogyakarta sudah semakin baik apalagi sejak adanya JSS di mana hal tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang ada.

Kemudian menurut Wing Wahyu Winarno perwujudan SPBE di lingkup Pemkot Yogyakarta sudah sangat baik. Di mana layanan yang tersedia di JSS sudah terintegrasi dan komplit. Dalam satu aplikasi digunakan untuk layanan publik dan layanan pemerintah. Bahkan jumlah pengguna aplikasi JSS sudah mencapai angka 190 ribu.

“Untuk aplikasi government, ini adalah angka yang terbesar. Jauh di atas rata-rata Kota atau Kabupaten di Indonesia. Tinggal nanti pengembangan dan evaluasinya terus dilakukan,” tuturnya. (Jul)