Layanan Cek Rekening.id, Cegah Penipuan Transaksi Online

Kementrian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Layanan CekRekening.id dan Verifikasi Whitelist UMKM Yogyakarta (10/02) di Hotel Eastparc, Laksda Adisucipto KM. 6.5 Yogyakarta yang dihadiri oleh para pelaku UMKM di Kota Yogyakarta.

Cekrekening.id adalah salah satu layanan yang ada pada Subdit Penyidikan dan Penindakan untuk menerima aduan dan pengumpulan data rekening yang terindikasi tindak pidana dan merugikan masyarakat, di antaranya penipuan transaksi online, investasi online fiktif, prostitusi online, dan kejahatan lainnya. Cekrekening.id dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi melakukan tindak pidana dan memeriksa nomor rekening sebelum melakukan transaksi serta mendaftarkan nomor rekening sebagai whitelist. Layanan Cekrekening.id dapat diakses pada situs https://cekrekening.id.

“Transaksi non tunai, jual beli online sangatlah efisien, namun berpotensi terjadi fraud. Penyalahgunaan atau bahkan tindak pidana penipuan." kata Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Tri Hastono dalam sambutan pembukaan sosialisasi. Contoh yang sering terjadi adalah barang yang dikirimkan tidak sesuai dengan yang ditawarkan, baik secara spesifikasi, kualitas, atau bahkan barang tidak dikirim sama sekali. Sehingga konsumen dirugikan.

“Kredibilitas dan reputasi adalah 2 (dua) hal penting yang dimiliki penjual dalam transaksi online. Informasi yang disampaikan harus sesuai dengan kenyataan, barang yang dijual harus sesuai dengan yang diiklankan,” tambah Tri Hastono. CekRekening.id dinilai bisa membantu para pelaku UMKM mendapatkan kepercayaan dari calon konsumen.

Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Teguh Arifiyadi yang hadir sebagai keynote speaker menyampaikan bahwa siapapun boleh mendaftarkan nomor rekeningnya, baik perseorangan maupun perusahaan agar mendapatkan barcode dengan centang biru setelah melalui proses verifikasi. Hal ini tentu akan menaikkan reputasi dan kredibilitas pelaku UMKM.

Pada kesempatan yang sama, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta mendorong pelaku UMKM yang hadir untuk segera mendaftarkan nomor rekeningnya. “Ini adalah kesempatan istimewa, karena proses verifikasi akan dilakukan saat ini juga. Agar calon pembeli semakin percaya akan kredibilitas UMKM di Kota Yogyakarta.” ujar Tri Karyadi. (af)