Kominfosan Siap Dukung Sosialisasi Pemilu

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Audiensi terkait kegiatan kehumasan KPU Kota Yogyakarta dengan Diskominfosan Kota Yogyakarta untuk mendukung sosialisasi informasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu).

“Prinsip kami sangat menyambut baik keinginan dari KPU. Kami siap dengan berbagai metode yang ada dan sudah kami lakukan. Kami siap membantu terkait informasi- informasi yang akan disampaikan,” kata Sekretaris Diskominfosan Kota Yogya Suciati Sah, saat menerima audiensi KPU Kota Yogyakarta, di Kantor Diskominfosan Kota Yogyakarta, Jumat (17/12/2021).

Dia menyatakan Diskominfosan menggunakan banyak media untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi. Dicontohkan Pemkot Yogyakarta memiliki YK TV yang yang bisa diakses masyarakat saat melaksanakan pelayanan di puskesmas- puskesmas dan kantor kemantren di Kota Yogyakarta.  Konten yang ditampilkan di antaranya iklan layanan masyarakat dan sosialisasi dari Pemkot Yogyakarta.

“Untuk informasi kami juga bisa broadcast pesan lewat Jogja Smart Service. Banyak media yang bisa digunakan. KPU Kota Yogya juga sudah berkolaborasi terkait layanan KPU yang terpasang di JSS. Semog kolaborasi ini terus berjalan,” paparnya.

Sedangkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kota Yogyakarta Edy Sugiarto menyatakan media komunikasi yang dibangun Diskominfosan tidak jauh berbeda dengan lembaga- lembaga lain. Mulai dari kerja sama dengan media arus utama seperti surat kabar, televisi, radio dan media online hingga memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial seperti membuat podcast. Hal itu mengikuti dinamika perubahan zaman dan perilaku masyarakat dalam mengakses media.

“Kami juga ada tim diseminasi informasi untuk mencapai informasi ke level bawah kemantren dan kelurahan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak. Kami Pemkot Yogyakarta menyambut baik program- program KPU Kota Yogyakarta yang akan dikolaborasikan dengan Diskominfosan. Kami siap membantu sesuai ruang lingkup kami,” jelas Edy.  

Sementara itu Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Franky Argitawan Mahendra mengatakan audiensi itu terkait salah satu tugas KPU Kota Yogyakarta untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan badan koordinasi hubungan masyarakat (bakohumas) dari instansi terkait. Hal itu mendasarkan pada Surat KPU RI nomor 244/HM.02-SD /06/KPU/III/2021 perihal pembentukan bakohumas.

“KPU kota/kabupaten diwajibkan membuat bakohumas. Fungsinya agar KPU Kota Yogya mampu untuk berkoordinasi dengan lintas lembaga, lintas stake holder dan lintas profesi terkait kehumasan. Bagaimana KPU dan instansi lain mampu membangun citra positif terkait pelaksanaan Pemilu 2024,” terang Franky.

Sekretaris KPU Kota Yogyakarta Analis Primadani menambahkan tujuan bakohumas untuk berbagi jaringan informasi dari KPU dengan instansi lain seperti Pemkot Yogyakarta. Melalui bakohumas itu diharapkan ada kesamaan bahasa dan persepsi untuk mengurangi salah persepsi di masyarakat. Di samping itu melalui bakohumas KPU dapat membantu menyampaikan informasi terkait pemilu dan mengatasi berita- berita hoaks mengenai pemilu. (Tri)