Wifi Publik Perkuat Ekosistem Digital di Tingkat Wilayah
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta mengadakan Workshop Internet Sehat 'Wifi Publik Pemkot Jogja : Akselerasi Transformasi Digital Kota Jogja di Era New Normal' Senin (18/10) di Ruang Yudhistira Balaikota. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dengan narasumber Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, Praktisi Ahli Teknologi Informasi Eka Indarto dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono. Workshop ini diikuti para Lurah, Ketua RW, Ketua RT se-Kota Yogyakarta melalui kanal Youtube Pemkot Yogya dan Zoom dengan pembawa acara Dewi Gunarto.
Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat membuat Pemerintah fokus terhadap pembangunan wilayah. Salah satunya dengan menggerakkan roda ekonomi melalui fasilitas wifi publik. Dengan demikian diharapkan roda ekonomi berjalan dengan efektif.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengatakan, dengan infrastruktur yang kuat dan kualitas yang bagus, kondisi di era pandemi saat ini akan terbantu oleh hadirnya wifi publik di masyarakat.
" Adanya kondisi keuangan terbatas, kami dituntut membuat satu terobosan. Saat ini secara optimal sudah ada sebanyak 525 lebih titik wifi publik di beberapan rw di Kota Yogyakarta. Setidaknya sudah 50 persen kontribusi pelaku industri telekomunikasi yang memperhatikan Kota Yogyakarta ikut membantu perkembangan saat ini," ungkapnya.
Nantinya hingga semester kedua tahun depan, Ia berharap telah selesai 100 persen penggunaan wifi publik di Kota Yogyakarta.
" Kami akan mengoptimalkan potensi digital bersama Mall Pelayanan Publik dan pendampingan internalisasi ekosistem digital dari teman-teman Diskominfosan. Prosesnya cukup panjang dengan, namun dengan dukungan infrastruktur diharapkan nantinya bisa mengantisipasi terjadinya kesalahan atau keterlambatan dalam penanganan wifi publik," tambahnya.
Tri Hastono mengatakan, semua akan lebih jeli melihat fakta di aspek digital dimana banyak oknum-oknum tidak bertanggungjawab akan meretas ataupun menyalahgunakan wifi publik dari pemerintah.
Untuk itu, diperlukan sebuah kolaborasi untuk memperkuat satuan komunitas yang menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mampu memproses hasil dalam berbagai bentuk secara lebih cepat dan luas atau yang kita sebut dengan ekosistem digital, melalui penyediaan wifi publik berbasis Rukun Warga.
Penguatan ekosistem digital ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur teknologi informasi dengan lingkup ketugasan mencakup urusan keistimewaan bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian dan bidang statistik.
Secara umum pengelolaan ekosistem digital ini diarahkan untuk mencapai beberapa kondisi yakni tersedianya wifi publik di semua Rukun Warga di Wilayah Kota Yogyakarta sebagai prasyarat dasar untuk menguatkan komunitas ekosistem digital di tataran basis atau wilayah Rukun Warga.
Sampai Oktober 2021 sudah tersedia 525 wifi publik gratis yang tersebar di ruang publik berbasis ruang publik Rukun Warga. Penyediaan wifi tersebut dilaksanaan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ia menjelaskan, kuatnya ekosistem digital ini untuk memunculkan aktivitas ekonomi kreatif berbasis digital. Dengan membantu para warga untuk beradaptasi dari keterbatasan mobilitas dan kegiatan ekonomi tatap muka yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
Dengan cara mengoptimalkan kolaborasi pentahelix dalam penyediaan wifi publik dan optimalisasi pemanfaatannya.
Tri Hastono mengatakan, jika ada RW yang ingin memasang wifi publik silahkan datang langsung ke Diskominfosan Kota Yogyakarta untuk pengajuan menggunakan wifi publik. '' Warga Kota Yogyakarta boleh saja datang ke kantor kami untuk mengajukan wifi publik di wilayahnya, namun ada beberapa step dalam pemasangan wifi tersebut,'' jelasnya.
Sementara itu, Praktisi Ahli Tekhnologi Informasi Eka Indarto mengatakan, kecukupan layanan penggunaan wifi publik harus sesuai dengan manfaat dan kegunaannya.
" Adaptasi digital penggunaan wifi publik ini sebagai hal berkompetisi yang baru. Kecukupan layanan ketika orang mendapatkan informasi harus ditentukaan dulu kegunaan dan fungsi manfaat dari apa yang akan mereka gunakan," ujarnya.
Eka Indarto menambahkan, fungsi pemberdayaan wifi inilah sebagai platform digital city. Dimama Internet yang digunakan tanpa batas, semua masyarakat bisa mengikuti dan menggunakannya.
" Antisipasi kami terjadinya peratas wifi publik kami usahakan. Diharapkan warga nantinya jangan mudah membuat data di internet, usahakan mencari sumber yang benar yakni sumber terpercaya. Dengan begitu penggunaan internet ini bisa menjadi manfaat bagi mereka," jelasnya. (Hes)