Forum Diskominfo DIY Bahas Pentingnya Keamanan Data

Forum Diskominfo DIY Bahas Pentingnya Keamanan Data

Dalam rangka meningkatkan sinergi program kegiatan di antara Dinas Komunikasi dan Informatika DIY serta Dinas-dinas Kominfo Kabupaten / Kota se-DIY, Diskominfo DIY menyelenggarakan acara Forum Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika se-DIY pada hari Kamis (10/6), bertempat di Dinas Kominfo DIY, Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kegiatan Forum Dinas Kominfo se-DIY mengambil tema “Peningkatan Kualitas Layanan Publik berbasis Digital’. 

Tampil sebagai pembicara pertama, Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menyampaikan paparan mengenai “Layanan Publik Jogja Smart Service (JSS)”, di mana JSS sebagai aplikasi layanan terintegrasi berbasis platform website dan mobile (saat ini JSS versi 3.0 telah dapat di-akses baik melalui iOS maupun Android), diciptakan sebagai sarana yang dimaksudkan untuk memberikan layanan publik dari Pemerintah Kota Yogyakarta serta stakeholder terkait yang ditujukan bagi masyarakat. Demikian pula, dari masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan, keluhan, informasi, permohonan untuk memperoleh layanan secara digital, kebutuhan data, layanan instansi vertikal dan sebagainya kepada pemerintah daerah, maupun instansi dimaksud. Layanan secara digital sangat penting untuk mengakselerasi layanan kepada masyarakat, memotong rantai birokrasi, serta meminimalisir tatap muka sehubungan dengan masa pandemi COVID-19. Model layanan publik secara digital seperti JSS ini di masa depan diharapkan dapat menjadi benchmark dan direplikasi oleh pemerintah-pemerintah daerah lainnya agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk  menikmati layanan publik yang praktis, cepat, aman, transparan serta akuntabel. 

“Masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengurus dari RT, RW, kemudian ke Kelurahan, yang kadang-kadang Pak RT dan Pak RW-nya susah ditemui, hanya untuk mengurus satu surat / izin dengan kesulitan membawa syarat-syarat dibutuhkan. Cukup misalnya dengan fitur Layanan Surat Warga, maka masyarakat dapat mengurus berbagai macam surat izin dalam satu waktu, dengan meng-upload dokumen yang dibutuhkan, apabila tidak memiliki smatphone / perangkatnya, silakan datang ke Kelurahan, nanti dibantu oleh petugas,” ujar Trihastono. 

Sementara pembicara kedua, Wimbo Budi Prasojo, Kabid e-Government dan Persandian Diskominfo Kabupaten Sleman, menyampaikan presentasi mengenai “Integrasi Data dan Informasi sebagai Pondasi Layanan Berkualitas”, di mana dalam melakukan pengintegrasian data antara satu SIM (Sistem Informasi Manajemen) dengan yang lain, penting untuk dilakukan dengan asas adanya “interoperabilitas data”, untuk memastikan bahwa data-data dalam SIM-SIM yang dimiliki oleh berbagai perangkat daerah terintegrasi satu sama lain. Di Kabupaten Sleman, antara SIM yang satu dengan yang lain tidak dimungkinkan untuk diintegrasikan apabila tidak ada interoperabilitas di antara keduanya. 

Pembicara ketiga, Wing Wahyu Winarno, akademisi pakar sistem informasi manajemen, serta salah satu asesor Pemantauan dan Evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), menjelaskan mengenai point-point penting penilaian SPBE yang dilakukan oleh Kemenpan-RB bersama pihaknya, di mana sangat penting untuk layanan publik serta SIM-SIM yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah untuk dapat terintegrasi dengan SIM-SIM di Pemerintah Pusat maupun dengan SIM-SIM institusi pemerintahan lainnya, untuk memudahkan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah, cukup dengan menggunakan 1 (satu) nomor saja yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan), maka seseorang dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti yang diterapkan di negara-negara maju. 
Wing menandaskan, “Cukup dengan menggunakan NIK saja, maka seseorang dapat diketahui riwayat kependudukannya, statusnya secara ekonomi membutuhkan bantuan atau tidak, apakah yang bersangkutan memiliki catatan kriminal dan sebagainya, yang selanjutnya sangat memudahkan dalam menyusun perencanaan anggaran pembangunan, agar tepat sasaran, tepat jumlahnya, karena tidak ada identitas seseorang yang dobel atau memiliki lebih dari satu NIK, yang rawan dapat disalahgunakan.”
Semakin terintegrasinya SIM-SIM Pemerintah Daerah antara satu sama lain, maupun terintegrasi dengan SIM Pemerintah Pusat akan menaikkan nilai tahapan dalam evaluasi SPBE.

Sementara Rony Primanto Hary, Kepala Diskominfo DIY, mengutarakan pentingnya keamanan data dalam sistem informasi, agar data-data kependudukan di dalamnya tidak rawan disalahgunakan, terjaga keamanannya, serta terhindar dari ancaman para hacker. Berkaca dari beberapa kejadian terakhir, di mana data-data pribadi yang sensitif dari perorangan ternyata diperjualbelikan melalui media internet, di mana sumber kebocorannya adalah dari salah satu institusi pemerintahan sendiri, maka dibutuhkan SDM-SDM yang berkualitas dan trampil secara teknis dalam melaksanakan pengamanan data secara digital. Untuk itu SDM di Diskominfo selayaknya selalu mengikuti perkembangan mengenai keamanan data dan informasi, senantiasa meningkatkan kapasitas, dan secara konsisten selalu melakukan pengujian serta bekerjasama dengan berbagai pihak, agar data yang ada selalu terlindungi serta valid untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta kebijakan pemerintah. (fra)