Pentingnya Pengelolaan Website dan Media Sosial bagi Perangkat Daerah
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website OPD untuk hari kedua pada Rabu (9/5) di Hotel Royal Darmo. Penyelenggaraan Bimtek ini memiliki latar belakang agar pengelola website di setiap OPD di Pemerintah Kota Yogyakarta mengembangkan keahlian dan kemampuan untuk mengelola website agar menjadi lebih menarik dan berkualitas.
Hari kedua bimtek berfokus pada pengelolaan konten media sosial dan teknis pengelolaan website untuk OPD. Pemateri dalam bimtek hari kedua ini diisi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta dan juga agensi iklan bernama RWE Digital Agency.
"Pengelolaan media berbasis digital itu apakah efektif? Kita lihat 73,7% masyarakat di Indonesia sudah familier dengan internet. Di DIY sangat tinggi, bahkan tertinggi kalau dibagi rerata pengguna internet, dan tingkat literasi digital di DIY sangat tinggi," kata kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Trihastono.
Trihastono dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa pentingnya media digital saat ini membuat instansi perangkat daerah harus aktif. Beliau mengatakan bahwa bagaimana perangkat daerah menyajikan informasi dan membuat publik tertarik sudah menjadi tanggung jawab pengelola website di setiap perangkat daerah.
"BKPSDM dan Kominfosan berkolaborasi untuk membentuk tim pengelolaan yang merupakan alumni-alumni dari bimtek ini, yang nantinya akan mengemas media digital maupun media sosial perangkat daerah di Pemkot Yogyakarta ini," terang Trihastono.
Pentingnya dunia digital khususnya pengelolaan media sosial turut disampaikan oleh Izzati, seorang Content Strategist dari RWE Digital Agency. Ia memaparkan bahwa pembuatan konten untuk media sosial idealnya melalui tahap-tahap strategi untuk menjadi konten yang menarik.
"Media sosial itu sifatnya dua arah, tidak seperti tv, radio, atau media cetak. Masyarakat sekarang bisa berkomunikasi balik, bisa hate speech, dan lain sebagainya, sehingga pengelolaan untuk media sosial ini menjadi perhatian penting bagi instansi pemerintahan," ujar Izzati.