Sorosutan Kejar Integrasi Penetapan Ketua RT/RW dalam Layanan Warga di JSS
Kelurahan Sorosutan mengundang Dinas Kominfosan (Komunikasi, Informatika dan Persandian) dan Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) ke acara koordinasi dan evaluasi penetapan ketua RT/RW dalam konteks layanan warga berbasis JSS (Jogja Smart Service). Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis (2-3/6/2021) di Ruang Rapat Raden Rangga Kelurahan Sorosutan.
Hadir sebagai narasumber adalah Taokhid (Kepala Bagian Tapem Setda) dan Frans Indiarto (Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Kominfosan). Keduanya menekankan pentingnya integrasi data warga ke dalam layanan berbasis JSS.
“Melalui mekanisme JSS, kita bisa memudahkan dan mempercepat proses seperti tidak perlu bertemu langsung karena padatnya agenda. Ini merupakan langkah kita untuk mengakomodasi peran dari para ketua RT atau RW yang selama ini sudah berjalan. Salah satu layanan yang bermanfaat adalah screening mandiri baik untuk masyarakat yang sudah berdomisili atau pendatang,” terang Taokhid.
Frans menambahkan bahwa JSS berperan vital bagi masyarakat supaya bisa mendapatkan pelayanan publik. Hal ini dikarenakan semua layanan publik dari pemerintah akan diintegrasikan dan terus disempurnakan sehingga mempermudah warga Kota Yogyakarta.
“Manfaatnya banyak sekali JSS. Misalnya ada surat layanan warga. Juga layanan kependudukan yang mencakup KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain sebagainya,” tambah Frans.
Pemkot sendiri tengah mengejar target agar seluruh RT/RW di Kota Yogyakarta dapat ditetapkan dalam layanan berbasis JSS sesuai dengan instruksi Wakil Walikota, Heroe Poerwadi. Hal ini merupakan salah satu langkah taktis implementasi teknologi informasi dalam kerangka smart city. (Fjr)