Diskominfosan Yogya Dampingi Pemutakhiran Data Perkawinan di Terban
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogya turut berpartisipasi dalam pendampingan program “Pemutakhiran Data Perkawinan”. Pendampingan dilakukan pada hari Rabu (21/04/2021), di Kantor Kalurahan Terban.
“Layanan ini dilakukan lewat aplikasi Jogja Smart Service atau JSS. JSS merupakan aplikasi pelayanan publik dari Pemerintah Kota Yogya kepada masyarakat, salah satunya terkait pencatatan sipil,” ujar Edy Sugiharto, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
“Pemutakhiran Data Perkawinan” merupakan program untuk mencatat status pernikahan warga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta berdomisili Kota Jogja. Program ini bertujuan untuk pembaruan informasi status perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya.
Pemutakhiran atau pembaruan dilaksanakan dalam periode mulai dari 21-30 April 2021. Warga dapat memperbarui status perkawinan yang sebelumnya belum tercatat di Dindukcapil, melalui aplikasi JSS. Bisa juga dengan menanyakan ke pengurus Rukun Tetangga setempat.
Bila ternyata diperlukan pembaruan, warga dapat mengisi data terbaru lewat JSS dengan melengkapi data diri. Selain itu juga diperlukan mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) asli, serta buku nikah atau akta perkawinan asli. Bila pencatatan berhasil, maka warga akan menerima KK baru dengan status “Kawin Tercatat”.
“Kita harapkan data pernikahan warga dapat terbaharui. Dengan demikian pencatatan administrasi dapat dilakukan dengan rapi dan warga bisa menikmati kemudahan terkait pencatatan tersebut,” terang Narotama, Lurah Kalurahan Terban.
Acara dilaksanakan dengan membaginya ke dalam empat sesi. Sesi pertama dan kedua diperuntukkan bagi PKK kelurahan, RT, serta RW di Kampung Terban juga Sagan. Sedangkan sesi tiga dan empat, dihadiri oleh LPMK, perwakilan kampung, RT, juga RW dari Kampung Terban, Purbonegaran, dan Resonegaran. (Fjr)