BPPSD DIY dan Diskominfosan Kota Yogya Diskusikan Pengelolaan Satu Data
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Balai Penelitian Pengembangan dan Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta (BPPSD DIY), di Ruang Rapat Lantai 2 Diskominfosan, Jumat (24/7). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk berdiskusi bersama dalam pengelolaan satu data dan analisa, khususnya di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengatakan, Kota Yogyakarta sudah memiliki akses dalam pengumpulan data yang terintegrasi ke semua OPD/Unit kerja yang ada di Pemerintahan Kota Yogyakarta. Jika ke depannya BPPSD DIY mengajak semua Pemerintahan Daerah untuk saling bekerjasama dalam pengelolaan data, maka perlu adanya diskusi lanjutan untuk menjalin kesepakatan bersama.
“Nantinya ketika kita sepakat dengan prinsip pengelolaan data yang ada di Kabupaten Kota dan DIY, maka perlu melakukan konsolidasi dan sesering mungkin melakukan update data,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika pengelolaan data terhubung dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah DIY, diharapkan dapat saling bekerjasama dan memaksimalkannya apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
“ Pengelolaan satu data ini perlu didiskusikan kepada pihak-pihak terkait, data apa saja yang akan dilakukan. Idealnya data tidak kita siapkan untuk menjadi produk namun menjadi aktifitas kita dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Bidang Perencanaan Muda BPPSD DIY, Desembriarto mengatakan, maksud dan tujuan berkunjung ke Diskominfosan adalah dalam rangka menyatukan pendapat tentang dukungan data yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“ Maksud kedatangan kami adalah berdiskusi bersama dan menjaring keinginan dan kebutuhan dari tiap OPD/Unit Kerja terutama di tiap Kabupaten Kota se-DI Yogyakarta, semoga kedepannya bersama-sama saling bekerjasama dalam mengakomodir, khususnya dalam bidang data dan analisa,” ungkapnya.
Didalam Keputusan Walikota Yogyakarta nomor 446 Tahun 2019 tentang Pembentukan Simpul Jaringan Data Geospasial merupakan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pemerintah, dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pengelolaan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan.
“ Kabupaten Kota di DIY ini perlu ditingkatkan lagi. Harapannya dengan kunjungan kali ini dapat saling bekerjasama untuk mewujudkan Kota Yogyakarta semakin tertata rapih terutama dibidang Data dan Analisa,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan kunjungan ini mampu bersinergi dan membangun kedekatan antara Pemerintah Kota dan Pemerintah DIY.
“ Kami berharap kedepannya, semua aplikasi untuk keperluan data dan analisa menjadi “Single Entry”, data bisa terpadu dalam satu aplikasi yang dirancang khusus untuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah DIY,” jelasnya.