Antrian Online Cegah Kerumunan di Puskesmas
Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini warga Kota Yogyakarta bisa memanfaatkan sejumlah layanan online dari Pemkot Yogya. Salah satunya layanan antrian Puskesmas secara online yang sudah diterapkan di 18 Puskesmas di Kota Yogya. Warga bisa menggunakan layanan tersebut dengan mengunduh aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pemanfaatan antrian puskesmas online ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19 dalam mengurangi kerumunan dan mengurangi antrian di berbagai layanan yang digunakan oleh khalayak. Dengan menggunakan layanan antrian puskesmas ini, diharapkan semua elemen masyarakat Kota Yogya dapat memaksimalkan aplikasi tersebut secara aktif.
Kepala Seksi Pengembangan Smart City, Diskominfosan Kota Yogyakarta, Joko Marwiyanto mengatakan, layanan ini dapat diunggah pada aplikasi JSS dan berlaku hanya untuk warga Kota Yogyakarta. Baik itu pasien lama ataupun pasien baru, bisa mendaftarkan melalui aplikasi JSS.
“ Sepanjang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) itu boleh, karena kita sudah terintegrasi oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Andaikan saya mendaftarkan anak dan mendaftarkan istri saya itu boleh, sepanjang dalam satu KK, jadi tidak harus pasien sendiri yang mendaftarkan antiran di puskesmas,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan antrian puskesmas ini nantinya dapat membantu masyarakat dalam pengambilan antrian secara efisien, menghemat waktu dan tenaga.
" Layanan pendaftaran online ini sebagai salah satu upaya untuk mengurai orang berkerumun dan membantu proses pendaftaran yang selama ini dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan aplikasi JSS. Sehingga dengan layanan Antrian Puskesmas pasien tidak perlu terlalu lama menunggu layanan pendaftaran." jelasnya.
Joko mengatakanm, jika masyarakat Kota Yogyakarta ingin melakukan antrian puskesmas, ada beberapa cara yang harus diketahui. Masyarakat wajib sebagai warga Kota Yogyakarta dan sudah mengunduh aplikasi JSS, klik layanan Antrian Puskesmas pada aplikasi JSS, nantinya verifikasi akan dilaksanakan pada jam kerja.
Nantinya, masyarakat akan dilayani maksimal pada pukul 12.00 WIB mulai hari senin hingga kamis.
Selain itu, untuk hari jumat sampai sabtu, akan dilayani maksimal pada pukul 10.00 WIB, selebihnya akan ditolak dan dipersilahkan menggunakan pendaftaran langsung di puskesmas.
Berdasarkan data statistik, paling tinggi penggunaan aplikasi JSS dalam pelayanan antrian puskesmas ini ada di Puskesmas Kotagede 1 dan Puskesmas Wirobrajan.
Diharapkan dengan adanya layanan tersebut, puskesmas yang ada di Kota Yogyakarta ikut mempublikasikan layanan antrian puskesmas. Agar nantinya masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut secara merata.
“ Nantinya pendaftar atau calon pasien ini dapat melihat melalui aplikasi layanan antrian puskesmas masih berapa orang, kira kira diperiksa jam berapa itu mereka tau. Sehingga saat ke puskesmas saat mendekati pemeriksaan,” ungkapnya.