Pelaporan Secara Daring, Mudahkan Pendataan Warga Pendatang

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta mengembangkan layanan pemantauan pendatang secara daring melalui laman corona.jogjakora.go.id. Pelaporan secara daring ini akan memudahkan masyarakat melaporkan kedatangannya dari luar daerah. Pendatang cukup mengisi data NIK dan nomor telpon yang bisa dihubungi sebagai pelengkap laporan.

“ Nantinya Pemudik ataupun masyarakat Kota Yogyakarta, melapor secara mandiri mengenai kepulangannya di Kota Yogyakarta melalui pihak yang di tempati ataupun melapor ke RT dan RW setempat,” ungkap Kepala Bidang Teknologi dan Informatika, Kominfosan Kota Yogyakarta,  Suciati Sah.

Warga yang ingin menyampaikan laporan cukup memilih menu laporan pendatang di laman corona.jogjakota.go.id dan akan diarahkan ke laman milik Pemda DIY.  Program tersebut, memang dipusatkan di bawah kendali Pemerintah DIY supaya bisa digunakan oleh semua kota dan kabupaten di provinsi.

" Selama ini, memang sudah ada data mengenai jumlah pendatang maupun warga Kota Yogyakarta yang baru pulang dari luar daerah, tetapi masih melalui RT dan RW.  Dengan laman corona.jogjakota.go.id ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam memantau kedatangan pemudik, " katanya

Jika pendatang adalah warga DIY, mereka langsung bisa memasukkan NIK saja, maka sudah langsung terkoneksi dengan data kependudukannya. Dengan laporan yang sudah dilakukan secara daring ini,  diharapkan seluruh pendatang mematuhi upaya pencegahan COVID-19 dari Pemerintah Daerah.

“ Diharapkan warga melakukan isolasi secara mandiri dirumah selama 14 hari.  Ini dilakukan demi kenyamanan bersama,” ungkapnya.

Selain itu pendatang diminta memeriksakan kesehatannya, bisa melalui puskesmas dan Rumah Sakit terdekat. Jika warga mengakses laman corona.jogjakota.go.id maka ada beberapa menu yang harus di pahami.

“ Data ini juga bisa digunakan untuk memudahkan contact tracing orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP)," ungkapnya.

Hingga  saat ini, jumlah kumulatif pendatang dari luar daerah di Kota Jogja mencapai 2523 orang, yang terdiri dari 1411 pendatang dan 1112 warga Kota Jogja yang pulang dari luar daerah. Pendataan ini dilakukan di 14 Kecamatan di Kota Yogyakarta. (Hes)