BPS Gandeng Dinas Kominfosandi Gelar Jumpa Pers Sensus Penduduk 2020
Dinas Kominfosandi Kota Yogyakarta menjadi penyelenggara Jumpa Pers Sensus Penduduk 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta, Selasa (12/02) di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Kominfosandi Kota Yogyakarta.
Kepala BPS Kota Yogyakarta, Harjono mengungkapkan bahwa kegiatan sensus penduduk ini merupakan agenda rutin dan pada tahun 2020 ini terdapat sekitar 54 negara yang melakukan sensus penduduk.
“Sensus penduduk tahun ini dilakukan secara online dan menggunakan metode kombinasi dengan sistem terdahulu serta memanfaatkan basis data milik Dirjen Dukcapil berbasis data NIK.”, tutur Harjono.
Tahap pertama, lanjutnya, yaitu tanggal 15 Februari 2020 – 30 Maret 2020 dimulai dengan masyarakat mengisi secara mandiri dan online pada situs sensus.bps.go.id. Bagi penduduk yang belum melakukan sensus secara online, akan dilakukan sensus wawancara dengan petugas pada tahap kedua, yaitu Juli 2020. Sebanyak 660 petugas akan dikerahkan untuk turun langsung dilapangan.
Seiring dengan itu, Kasi Statistik Sosial, Chandra Wahyu Yuniar meminta masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti sensus penduduk secara online dengan mengisi data secara jujur, apa adanya, dan bertanggung jawab.
“Melakukan pembaharuan data sangat penting karena bersifat dinamis yang mana kehidupan penduduk pasti berubah sehingga sangat diperlukan pembaruan data pribadi anggota keluarga tiap penduduk supaya akurat.” ungkap Kasi Statistik Sosial, Chandra.
Melalui Sensus Penduduk 2020 ini, masyarakat dapat memperbaharui data penduduk yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) hingga menambah jumlah anggota keluarga di KKnya. Selanjutnya, petugas sensus akan melakukan verifikasi ke ketua-ketua RT untuk memastikan seluruh warganya telah mengikuti sensus online dan data yang diisikan benar.
“Karena metode yang digunakan berbasis data NIK dan memasukkan No KK maka nanti secara otomatis akan mudah melakukan pengecekan secara de facto dan de jure.”, kata Chandra.
Adapun data yang dikumpulkan mencangkup status keberadaan penduduk, karakteristik perumahan tempat tongga penduduk, dan data kependudukan. Data pendudukan meliputi nama, jenis kelamin, NIK, alamat, tempat tanggal lahir, akta kelahiran, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, status perkawinan, status hubungan dengan Kepala rumah tangga, ijazah/ pendidikan tertonggo yang ditamatkan, kemampuan berbahasa Indonesia, aktivitas yang biasa dilakukan, pekerjaan, suku bangsa, dan status pekerjaan.
Chandra optimis, literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik diyakini mampu membuat penduduk bisa melakukan sensus secara online. Selain itu, sensus penduduk online ini juga berfungsi untuk membangun budaya baru dimasyarakat terhadap arti dan pentingnya data, dimulai dari kepedulian terhadap data pribadinya. (Dina/Alr)