Kunjungan Komisi B DPRD Kabupaten Asahan ke Pemkot Yogya
Rombongan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Sumatra Utara melakukan kujungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Rabu (13/11).
Kesempatan kunjungan kerja ini dipimpin Oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Tri Harsono. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Asahan berkunjung bertujuan untuk bertukar pikiran mengenai bagaimana Teknis dari Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta di bidang penganggaran komunikasi publik.
Dalam diskusi kali ini Tri Hastono menjelaskan, bahwa di Kota Yogyakarta media bukan lagi sebagai orientasi utama, sehingga keberadaan media lebih sebagai simbolisasi tidak serta merta media harus selalu menulis baik tentang pemerintah.
Tri Hastono mengatakan, pemahaman dalam memberikan informasi melalui media, maka harus terjalinnya hubungan baik terlebih dahulu antara pemerintah dengan media. “ Dalam mengkaji kelayakan, memberikan ganti media, dan harus kredibel, ini melibatkan pemaham bersama bahwa pemkot sudah mempertimbangakan aspek pengaruh media. maka kita harus memiliki hubungan baik dengan media corporate,” ungkapnya.
Selain itu ia menambahkan, bahwa sudah tidak ada lagi pembelian media, karena kebutuhan pada saat ini adalah pembentukan persepsi yang baik, bukan lagi pembentukan citra.
“ Media yang lebih banyak yang dijadikan rujukan informasi di Yogyakarta adalah media sosial, karena literasi yang digunakan saat ini kebanyakan menggunakan literasi digital,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan makin banyaknya keseriusan untuk meningkatkan kegunaan penganggaran komunikasi publik agar berjalan dengan baik. Dengan membangun visi yang sama antara wartawan dengan pemerintah, diharapkan langkah ini lebih selektif dalam penajaman dengan mitra media.
Ia menambahkan, tujuan dalam komunikasi publik adalah membuat informasi yang bagus yang dapat tersampaikan oleh masyarakat, dengan menggunakan pola yang terstruktur. " Respon balik wartawan akan tetap ada tetapi penajaman outpun harus tetap meningkat dan standarkan, tidak boleh hanya keputusan sebelah pihak saja, sehingga pola yang dijalankan harus benar-benar tersusun,” ungkapnya. (Hes/Ina)