257 Peserta Ikut Ujian Negara Amatir Radio Tahap II, Walikota: Gunakan Komunikasi Untuk Kegiatan Sosial
Sebanyak 257 peserta mengikuti ujian negara amatir radio tahap ke-2. Ujian dilakukan di ruang Grha pandawa Balaikota Yogyakarta dan dibuka oleh Walikota Yogyakarta. H. Haryadi Suyuti, Minggu, (10/12/2017). Walikota berharap para peserta setelah lulus nanti mengabdikan keahlian mereka untuk kegiatan sosial.
Walikota mengatakan sebagai anggota Orari dan juga RAPI _yang keanggotaannya terdaftar sejak tahun 1997_ dirinya merasa senang karena sudah semakin tinggi kesadaran masyarakat menggunakan band frekuensi secara legal. Menjadi anggota Orari dan RAPI menurutnya dapat menjaga silaturahmi baik secara lokal, nasional dan international, serta memiliki jiwa dan kesadaran sosial yang tinggi.
Haryadi menambahkan seseorang yang mendapatkan ijin amatir radio, harus mengikuti kode etik dan memiliki jiwa sosial. Hal itu penting karena selama ini, banyak anggota SAR, Basarnas, Basarda, PMI, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), dan KTB mengunakan komunikasi ini. “Jadi, harapan saya, para peserta ini memiliki kesadaran yang semakin tinggi. Dengan demikian tata kelola komunikasipun akan semakin mudah. Jadi, tata kelola itu bukan hanya pemerintahan saja, tetapi tata kelola komunikasi yang nanti bisa semakin baik di tengah masyarakat,” ujar Walikota.
Amatir radio di Kota Jogja
Menurut Walikota, amatir radio di Kota Yogyakarta jumlahnya cukup banyak. Namun ada beberapa yang tidak berkembang pesat. Sejak tahun 1997 saat dirinya menjadi anggota, keberadaan amatir radio sudah ada, namun jumlahnya tidak banyak. Yang banyak menurut Haryadi adalah radio yang belum mengikuti tata kelola komunikasi dan informasi yang diatur oleh Kementerian Kominfo dalam penggunaan band frekuensi. “Amatir radio ini, tadi (jumlah) cukup banyak. Tapi kadang-kadang ya itu tadi_apa namanya_ tidak terus berkembang pesat. Contohnya, saya sejak 97 (tahun 1997) sudah ada, tapi tidak banyak. Justru yang banyak itu, radio komunikasi yang mohon maaf tidak mengikuti tata kelola komunikasi dan informasi yang diatur oleh Kominfo (Permen Kominfo RI Nomor 33 tahun 2015) dalam penggunaan band frekuensi,” terang Walikota.
Penggunaan band frekuensi yang tidak ditata dan dikelola menurut Haryadi akan mengakibatkan gangguan krodit (crowded). Kalau sudah terjadi krodit, maka akan mengakibatkan jam. Namun dengan membangun kesadaran untuk menata dan mengelola komunikasi dengan baik maka keberadaan radio akan semakin lancar dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas II DIY, Slamet Wibowo mengatakan ujian penyelenggara amatir radio merupakan sesuatu yang wajib dan harus dilaksanakan oleh peserta di dalam suatu daerah dimanapun mereka berada. Tujuannya untuk mengakomodir seluruh pengguna amatir radio serta mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan Amatir Radio (SKKAR). Setelah itu peserta diharapkan mendapatkan Call Sign dan kartu anggota. Untuk anggota yang telah dinyatakan lulus ujian dan telah mendapatkan call sign (tanda panggil) dan kartu anggota harus mengikuti kewajiban yang diatur dalam keorganisasian.
Slamet Wibowo menegaskan seseorang yang telah lulus ujian dan telah menjadi anggota Orari harus memiliki tanggung jawab berupa konsisten dan konsekuen. “Jangan sampai diberikan sepenuhnya sebagai anggota Orari, tanggung jawabnya tidak ada. Disuruh membantu untuk jiwa sosialnyapun dia tidak mau, dengan alasan sibuk dan lain sebagainya. Ini tidak boleh. Itu adalah tanggungjawab sosial segenap anggota anggota, ”tegas Slamet Wibowo.
Slamet mengatakan pada saat terjadi bencana banjir pada beberapa saat lalu, semua anggota Orari dan RAPI dikerahkan untuk membantu. Anggota Orari dan RAPI juga ikut membantu pada saat hari raya keagamaan seperti Natal, Tahun Baru dan Idul Fitri.
Sementara itu Anton Sutrisno koordinator kegiatan Orari yang dikenal dengan nama DUKOM atau Dukungan Komunikasi mengatakan mereka selalu memberi dukungan terutama berkaitan dengan komunikasi pada saat penyelenggaraan hari besar besar seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru dan event lain yang berlangsung di Yogyakarta. “ Kami secara nyata melakukan apa yang namanya dukungan komunikasi. Kebetulan anggota kami banyak sekali yang memiliki peralatan komunikasi. Kami juga buat satu sistem jaringan sehingga pelaporan bisa secara cepat diinformasikan. Seperti terjadi kemacetan, kecelakaan dan lain lain,” tambahnya. Anton menambahkan dalam beraktivitas mereka juga bekerjasama dengan media lain seperti radio siaran swasta niaga, atau RRI serta nedia lainnya.
Ketua panitia Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) tahap ke-II, Sugiran melaporkan materi pelajaran yang diujikan adalah pengetahuan tentang Pancasila, PPAR, Teknik Radio dan Bahasa Inggris bagi peserta yang naik tingkat dari Siaga ke Penggalang. Dari 257 peserta itu ada 225 peserta tingkat Siaga, 22 peserta Penggalang dan 10 Penegak. Peserta dari luar kota Yogyakarta berjumlah 128 orang. Peserta UNAR tahap ke-II mengalami peningkatan dibanding tahap pertama yang hanya 121 peserta. (@mix)